Tanda Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda yang dikenakan oleh seorang
Pramuka pada
Seragam Pramuka
yang menunjukan jati dirinya sebagai seorang Pramuka, satuan tempatnya
bergabung, jabatan yang diembannya, kemampuan dan kecakapannya, dan
penghargaan yang telah diterimanya.
[1]
Maksud
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka dimaksudkan sebagai identitas jati
diri seorang Pramuka. Dengan tanda pengenal juga kita dapat mengetahui
wilayah tempat dia berasal, satuan tempat ia bergabung, tugas yang
sedang dilaksanakannya, jabatan yang dipangkunya, kecakapan yang
dikuasainya dan penghargaan yang telah diterima.
[1]
Fungsi
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka berfungsi sebagai alat pendidikan
untuk memberi dorongan, gairah, dan semangat para pramuka. Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka juga berfungsi sebagai alat pengenal seorang
Pramuka, tanda pengakuan, pengesahan atas keanggotaan, kecakapan,
pemberian tanggungjawab hak dan kewajiban. Tanda Pengenal juga berfungsi
sebagai tanda penghargaan atas prestasi yang telah dicapainya. Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka tidak berfungsi sebagai tanda pangkat dan
perhiasan.
[1]
Macam-Macam Tanda Pengenal Gerakan Pramuka
Tanda Umum
Tanda Umum adalah tanda pengenal yang dikenakan oleh semua anggota
Gerakan Pramuka. Tanda umum berfungsi sebagai jati diri seseorang
sebagai anggota Gerakan Pramuka.
[1] Macam-macam Tanda Umum adalah:
[1]
- Tanda Tutup Kepala
- Setangan Leher
- Tanda Pelantikan
- Tanda Harian
- Tanda Kepramukaan Sedunia
Tanda Satuan
Tanda Satuan adalah tanda yang menunjukan satuan tempat seorang
Pramuka bergabung. Satuan yang dimaksud mulai dari satuan terkecil
sampai satuan tingkat nasional.
[1] Macam-macam Tanda Satuan adalah:
[1]
- Tanda Satuan kecil yang terdiri dari :
- Tanda Barung bagi Siaga
- Tanda Regu bagi Penggalang
- Tanda Sangga bagi Penegak
- Tanda Reka bagi Pandega
- Tanda Krida bagi Satuan Karya Pramuka
- Nomor Gugus Depan, Kwartir dan Majelis Pembimbing
- Tanda Satuan Karya Pramuka
- Badge Daerah dan Tanda Wilayah
- Tanda satuan lainnya
Tanda Jabatan
Tanda Jabatan adalah Tanda Pengenal Gerakan Pramuka yang menunjukan
jabatan seseorang beserta hak dan kewajiban yang melekat dengan jabatan
itu.
[1] Macam Tanda Jabatan adalah :
- Bagi peserta didik :
- Tanda Pemimpin Barung Utama (Sulung), Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Sangga Utama(Pradana), Ketua Racana
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Barung, Regu, Sangga dan Reka
- Tanda Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida
- Tanda Keanggotaan di Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega (Ranting sampai dengan Nasional)
- Bagi anggota dewasa :
- Tanda Pembina dan Pembantu Pembina (Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega)
- Tanda Pelatih Pembina
- Tanda Majelis Pembimbing (Gugus Depan sampai Nasional)
- Tanda Andalan dan Pembantu Andalan
- Tanda Jabatan lainnya
Tanda Kecakapan
Tanda Kecakapan adalah tanda yang menunjukkan kecakapan,
keterampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap dan usaha seorang Pramuka
dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya.
[1] Tanda Kecakapan di Gerakan Pramuka hanya diperuntukan bagi peserta didik. Macam Tanda Kecakapan adalah :
- Tanda Kecakapan Umum
- Tanda Kecakapan Khusus
Tanda Penghargaan
Tanda Penghargaan adalah tanda yang menunjukkan jasa atau penghargaan
yang diberikan kepada seseorang, atas jasa, darma bakti, dan
lain-lainnya, yang dianggap cukup bermutu dan berguna bagi Gerakan
Pramuka, Gerakan Kepramukaan Sedunia, masyarakat, bangsa, negara, dan
umat manusia.
[1] Tanda Penghargaan terdiri atas Tanda Penghargaan bagi didik dan Tanda Penghargaan Orang Dewasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar